Diinformasikan Kepada Seluruh Masyarakat saat Ini Sedang Dilaksanakan Pemeliharaan dan Pembaharuan Pelayanan Pesona Dukcapil Bangka, Mohon Maaf Atas Ketidaknyamannya. Semua Pelayanan DI Disdukcapil GRATIS.
Permendagri No 109 tahun 2019 "SEMUA DOKUMEN KEPENDUDUKAN DICETAK DI KERTAS HVS A4 80 GRAM KECUALI KTP El DAN KIA"